Andi Arief dilaporkan oleh Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDIP Jakarta Pusat ke Kepolisian pada Jumat, 18 Februari 2022.
Pelaporan tersebut terkait cuitan Andi Arief yang dinilai merugikan partai berlambang kepala banteng moncong putih tersebut.
Baca Juga: Capai Kesepakatan, Kini Pengguna Visa Dapat Kembali Bertransaksi di Amazon
Dalam cuitannya, Andi Arief mempertanyakan Hasto dalam kaitannya dengan tambang andesit di Wadas.
"Setelah PD difitnah atas kasus Wadas, kini tak terbukti. Bolehkah kami bertanya apa benar Hasto Sekjen PDIP berada di balik penambang andesit?" cuitan Andi Arief di akunnya @Andiarief__ pada Senin, 14 Februari 2022. ***