Tanggapi Permohonan Maaf Korban Pelecehan Seksual Libatkan Gofar Hilman, LBH APIK Jakarta Ungkap Fakta Baru

- 13 Februari 2022, 13:10 WIB
Gofar Hilman tegaskan tidak memaksa @quweenjojo alias Syerin untuk mengatakan hal yang bertentangan dengan fakta
Gofar Hilman tegaskan tidak memaksa @quweenjojo alias Syerin untuk mengatakan hal yang bertentangan dengan fakta /Foto: Instagram @pergijauh /

SEPUTARTANGSEL.COM- Video permintaan maaf korban pelecehan melalui akun @quweenjojo pada Gofar Hilman mendapat tanggapan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK Jakarta. 

LBH APIK Jakarta yang selama ini mendampingi para korban pelecehan seksual yang menyeret nama Gofar Hilman. 

Melalui unggahan Instagramnya LBH APIK @Jakarta lbhapik.jakartaandsafenetvoice mengungkap fakta baru mengenai mediasi yang disebutkan di twitter Gofar Hilman (GH) @perhijauh.

Pada 12 Februari 2022 berdasarkan pernyataan Gofar Hilman di akun twitter @pergijauh muncul fakta bahwa pada 10 Februari 2022 telah dilakukan mediasi di Kepolisian. 

Baca Juga: Terjadi Perubahan Akitivitas di Gunung Tangkuban Perahu, Wisatawan dan Warga Sekitar Diminta Waspada

"Terjadi di hari yang sama dengan permohonan pencabutan surat kuasa," ujar LBH APIK Jakarta, Sabtu, 12 Februari 2022.

Sebelumnya LBH APIK Jakarta menyebutkan telah menerima permohonan pencabutan kuasa hukum dari salah satu korban Gofar Hilman. 

Pencabutan tersebut diterima sebelum unggahan @quweenjojo melalui video permintaan maaf dan pengakuannya pada 11 Februari 2022 pukul 20.54 WIB. 

"Kami menghargai permohonan dan keputusan korban terlepas dari apa pun alasan dan tindakan yang diambil setelahnya," ujar @LBH APIK. 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x