JHT Hanya Bisa Cair Saat Usia 56 Tahun, Azzam Mujahid Izzulhaq: Mohon Ditinjau Ulang

- 11 Februari 2022, 21:18 WIB
Aktivis kemanusiaan dan CEO AMI Group, Azzam Mujahid Izzulhaq meminta komisi IX DPR RI meninjau ulang  aturan Kemenaker terbaru tentang manfaat JHT baru diterima peserta setelah berusia 56 tahun.
Aktivis kemanusiaan dan CEO AMI Group, Azzam Mujahid Izzulhaq meminta komisi IX DPR RI meninjau ulang aturan Kemenaker terbaru tentang manfaat JHT baru diterima peserta setelah berusia 56 tahun. /Foto: Twitter @Azzamizulhaq///

SEPUTARTANGSEL.COM - Aktivis kemanusiaan sekaligus CEO dan Founder PT Awak Media Indonesai (AMI) Group Azzam Mujahid Izzulhaq menanggapi keputusan Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Ida Fauziyah tentang Jaminan Hari Tua (JHT).

Dalam keputusan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah salah satunya dijelaskan, JHT kini hanya bisa dicairkan jika sudah berusia 56 tahun dan atau meninggal dunia.

Berdasarkan hal tersebut, Azzam Mujahid Izzulhaq yang oleh banyak orang sering dipanggil Ustadz meminta anggota Komisi IX DPR RI meninjau ulang aturan tersebut.

Baca Juga: Pekerja Sosial di Tangerang Kurang Minati JHT dan JKK BPJamsostek

Bahkan, Azzam Mujahid Izzulhaq menyebut jika tidak dapat diselesaikan di periode kepemimpinan sekarang, JHT hanya bisa dicairkan saat usia 56 tahun bisa direvisi oleh pemimpin 2024-2029.

"Kepada para Anggota Komisi IX DPR RI, mohon bisa meninjau ulang aturan ini," ujar Azzam Mujahid Izzulhaq sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @AzzamIzzulhaq, Jumat 11 Februari 2022.

"Kepada Kepala Negara dan Menteri Tenaga Kerja priode 2024-2029, mohon ini menjadi concern untuk direvisi jika pada periode sekarang tetap keukeuh begini," pinta Azzam Mujahid Izzulhaq.

Netizen sangat menyayangkan aturan tentang JHT yang kini hanya bisa dicairkan setelah usia 56 tahun. Padahal bagi buruh, JHT merupakan harapan mereka kalau di PHK.

Baca Juga: 8 Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Secara Online dari PHK Hingga Jaminan Hari Tua (JHT)

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x