"Perkenankan saya untuk menyampaikan informasi pengunduran diri saya sebagai Staf Khusus Presiden Republik Indonesia yang telah saya ajukan melalui surat pada 17 April 2020 dan kemudian disetujui oleh Bapak Presiden," kata Andi Taufan melalui pernyataan tertulis sebagaimana dilansir Antara, Jumat 24 April 2020.
Baca Juga: Zoom Ver 5.0 Lebih Aman, Admin Rapat Bisa Pilih Server Selain China
Andi Taufan menjelaskan, pengunduran diri ini semata-mata dilandasi keinginannya untuk dapat mengabdi secara penuh kepada pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama yang menjalankan usaha mikro dan kecil.
Ia mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Presiden Jokowi atas kepercayaan, pelajaran dan nilai-nilai yang diberikan selama menjabat sebagai Staf Khusus Presiden.
"Dalam kurun waktu tersebut, saya menyaksikan sendiri bagaimana beliau adalah sosok pemimpin teladan yang bekerja keras dengan tulus dan penuh dedikasi demi kebaikan seluruh masyarakat dan masa depan Indonesia," tambah Andi Taufan.
Baca Juga: Mulai Besok, KAI Batalkan Semua Perjalanan Kereta Jarak Jauh
Andi yang diumumkan sebagai stafsus pada November 2019 itu juga mengaku mendapat banyak pelajaran berharga.
"Saya pun tidak luput dari berbagai kekurangan. Untuk itu, saya sekali lagi mohon maaf dan akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjadi lebih baik" ungkapnya.
View this post on InstagramEditor: Sugih Hartanto
Sumber: Permenpan RB
Tags
Terkait
Terkini
Gojek Indonesia Gandeng Pemkot Bogor Resmikan Halte Biskita
18 Juli 2023, 11:22 WIB Kecelakaan Libur Nataru Hari Pertama Operasi Lilin 2022, 18 Meninggal 133 Luka-luka
24 Desember 2022, 19:28 WIB Tingkatkan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan, PNM Lakukan Kerja Sama dengan Fatayat NU Perempuan
24 Desember 2022, 19:11 WIB Tiga Tahun PRMN Bersama dan Bermakna, Tantangan Besar: Jadi Lebih Baik dari Pengekor
2 Desember 2022, 08:00 WIB Mensos Risma Pastikan Kemensos Layani Optimal Korban Gempa Cianjur
29 November 2022, 09:21 WIB