Sehingga jelas siapa saja yang boleh melintas dan siapa yang tidak boleh melintas.
Kejelasan petunjuk teknis ini juga penting agar tidak ada hambatan juga bagi mobilitas barang maupun orang antar daerah yang diperlukan dalam menghadapi wabah pandemi Covid-19 ini.
Baca Juga: Hampir Sepekan PSBB Tangsel Selow, Benyamin: Pekan Depan Lebih Tegas
Demikian juga kejelasan teknis pada daerah-daerah yang menjadi tujuan mudik.
"Jika ada orang yang datang dari luar daerah tersebut meliputi pemeriksaan apa yang harus dilakukan, tindakan seperti apa yang diperlukan termasuk penyediaan lokasi karantina bagi pendatang," papar Mufida.
Mufida juga menyayangkan pernyataan Presiden tentang perbedaan antara mudik dan pulang kampung.
Baca Juga: Papa T Bob Sakit, Trio Kwek Kwek Menyemangati dengan Reuni Online
Pernyataan ini, lanjutnya, dapat membingungkan petugas di lapangan yang melakukan pengawasan terhadap arus orang-orang yang meninggalkan Jakarta dan sekitarnya menuju berbagai daerah.
"Harusnya pemerintah bersikap tegas saja dan tidak perlu membuat pernyataan yang menimbulkan ambigu soal mudik. Jangan sampai sudah terlambat membuat keputusan, menimbulkan kebingungan pula di lapangan terhadap keputusan yang sudah dibuat," pungkasnya.
View this post on InstagramEditor: Sugih Hartanto
Tags
Terkait
Terkini
Gojek Indonesia Gandeng Pemkot Bogor Resmikan Halte Biskita
18 Juli 2023, 11:22 WIB Kecelakaan Libur Nataru Hari Pertama Operasi Lilin 2022, 18 Meninggal 133 Luka-luka
24 Desember 2022, 19:28 WIB Tingkatkan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan, PNM Lakukan Kerja Sama dengan Fatayat NU Perempuan
24 Desember 2022, 19:11 WIB Tiga Tahun PRMN Bersama dan Bermakna, Tantangan Besar: Jadi Lebih Baik dari Pengekor
2 Desember 2022, 08:00 WIB Mensos Risma Pastikan Kemensos Layani Optimal Korban Gempa Cianjur
29 November 2022, 09:21 WIB