67 Warga Desa Wadas Telah Dilepas, Aktivis HAM Ungkap Pertanyaan yang Dilontarkan Polisi

- 10 Februari 2022, 11:41 WIB
Sebanyak 66 orang warga Desa Wadas yang diamankan kepolisian, kini telah dipulangkan ke rumahnya masing-masing.
Sebanyak 66 orang warga Desa Wadas yang diamankan kepolisian, kini telah dipulangkan ke rumahnya masing-masing. /ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/

SEPUTARTANGSEL.COM- Ramainya penangkapan puluhan warga Desa Wadas oleh Polisi pada Rabu, 9 Februari 2022 mengundang pro dan kontra. 

Pasalnya Polisi menyebut yang dilakukannya bukan penangkapan tetapi mengamankan. 

Sedangkan pada video yang beredar di media sosial aksi penangkapan terlihat dilakukan secara represif oleh Polisi. 

Penulis yang juga pegiat HAM, Andreas Harsono turut mengomentari penangkapan puluhan warga Desa Wadas saat mempertahankan tanah. 

Baca Juga: Gratis Gun Skin Scar Blood Moon dari Free Fire Bagi Pengguna Baru Shopee, Begini Cara Dapetinnya

Melalui akun twitter @andreasharsono menyebut Polisi telah melepas kembali 67 orang warga Desa Wadas yang ditangkap.

Andreas juga mengungkap tak hanya menangkap warga, Polisi juga melakukan penyitaan telepon seluler dan menanyakan admin media sosial wadas_melawan.  

"Benar ke-67 orang yang ditangkap kemarin dilepas semua, tiga telepon milik tiga warga disita, dalam interogasi ditanya siapa admin @Wadas_Melawan," kata Andreas Harsono pada Kamis, 10 Februari 2022. 

Seperti diketahui media sosial Wadas_melawan kali pertama mengunggah beberapa video tindakan aparat pada warga hingga tersebar di media sosial. 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x