Selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Christy untuk diambil keterangan.
"Proses selanjutnya diambil keterangan dulu," terang Zulpan.
Kemudian, penyidik akan berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Utara (Sulut) untuk mengembalikan Briptu Christy.
Karena Briptu Christy ditetapkan DPO yang dikeluarkan oleh Polda Sulawesi Utara (Sulut).***