Kivlan Zen Dituduh Makar dan Ingin Bunuh Wiranto hingga Luhut Binsar Pandjaitan: Wah Nggak Benar Ini

- 9 Februari 2022, 11:44 WIB
Kivlan Zen akhirnya buka suara terkait tuduhan makar dan upaya pembunuhan sejumlah tokoh
Kivlan Zen akhirnya buka suara terkait tuduhan makar dan upaya pembunuhan sejumlah tokoh /Tangkap Layar YouTube Refly Harun/

SEPUTARTANGSEL.COM - Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen angkat suara terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api dan makar yang menjerat dirinya.

Kivlan Zen mengaku, dirinya divonis bersalah dengan hukuman 4 bulan 15 hari pada Mei 2019 silam.

Kivlan Zen mengungkapkan, saat itu ia dituduh akan menangkap mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Jenderal TNI (Purn) Wiranto.

Baca Juga: Kivlan Zen Ungkap Penangkapannya: Saya Dituduh Mau Membunuh Wiranto, Luhut, Budi Gunawan, Gories Mere

"Saya nggak ada di Jakarta, saya di Batam karena istri saya sakit di rumah anak saya," kata Kivlan Zen, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Refly Harun pada Rabu, 9 Februari 2022.

Berdasarkan keterangan Kivlan Zen, ia sudah mendengar bahwa dirinya telah dirancang untuk ditangkap terkait kerusuhan.

Lebih lanjut, mantan Kepala Staf Kostrad ABRI itu mengatakan ada yang tidak sesuai terkait tuduhan yang dilayangkan kepadanya.

Baca Juga: Cek Pembangunan Pesawat N219, Luhut Minta PTDI Tingkatkan Penggunaan Komponen Dalam Negeri Hingga 70 Persen

Kivlan menjelaskan, saat kerusuhan Slipi dan Petamburan pada 21-22 Mei 2019 lalu, dirinya tengah berada di Batam.

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini