Dirjen Hubdar: Kemenhub Belum Larang Mudik, Tapi Ada Kemungkinan

- 17 April 2020, 13:38 WIB
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi. /- Foto: ANTARA/Juwita Trisna Rahayu/pri.

SEPUTARTANGSEL.COM - Ramadhan tinggal hitungan hari dan setelah itu biasanya setiap tahun jutaan masyarakat mudik ke kampung halaman.

Namun, di tengah pandemi corona (Covid-19) kali ini, pemerintah tak kunjung mengeluarkan keputusan yang tegas untuk melarang mudik.

Baca Juga: Tarawih di Masjid Al Aqsha Palestina Ramadhan Tahun Ini Ditiadakan

Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdar) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi, Jumat 17 April 2020 menyebutkan, ada kemungkinan pemerintah akan melarang mudik, namun masih menunggu keputusan final.

"Kan mudik belum dilarang, tapi potensi dilarang ada. Indikatornya apa, pasti penyebaran dan jumlah orang yang terkena. Tapi kalau potensi berapa yang terpapar itu di luar kompetensi saya, itu Kemenkes," kata Budi dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat, sebagaimana dilansir Antara.

Baca Juga: Berita Baik, Pasien Sembuh Covid-19 Lebih Banyak dari Meninggal

Namun Budi mengatakan, pihaknya diperintahkan untuk membuat skema mobilisasi baik transportasi umum maupun pribadi apabila nanti mudik Lebaran diputuskan dilarang.

"Perkiraan saya mudik dilarang, karena nanti sore Pak Luhut minta kepada saya, kalau ada pernyataan mudik dilarang, skema kita seperti apa, semua memaparkan pergerakan moda transportasi umum, kalau saya ada kendaraan pribadi juga. Indikator suatu kebijakan dipertimbangkan dari semua aspek," tambahnya.

Baca Juga: Gubernur Banten Teken Pergub PSBB Tangerang Raya, Ini Isi Lengkapnya

Kendati begitu, Budi menunggu keputusan pemerintah di tingkat Menteri Koordiantor Bidang Maritim dan Investasi.

"Saya akan menunggu keputusan pemerintah," kata Budi.

Sebelumnya, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menyebutkan, masih ada 1,3 juta orang terutama yang tinggal di Jabodetabek yang mungkin akan melakukan tradisi mudik.

Baca Juga: Hari Pertama PSBB Bodebek, Banyak Warga yang Bandel Tak Pakai Masker

Sementara itu, untuk sebaran mobilitas mudik, di antaranya Jawa Barat 13 persen, Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta 41 persen, Jawa Timur 20 persen, Lampung serta Sumatera Selatan delapan persen.

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagyo menilai karakter orang Indonesia yang sulit diimbau untuk tidak mudik apalagi kegiatan setahun sekali itu sudah menjadi tradisi.

Baca Juga: Update Covid-19 Tangsel 15 April: 21 Sembuh 76 Positif 52 Meninggal

"Untuk mencegah penyebaran Covid-19 seharusnya mudik dilarang," tegasnya.

Agus mengkategorikan tiga jenis pemudik yakni nekat mudik karena budaya mudik tahunan, nekat mudik karena tidak ada pemasukan biaya hidup, dan bersikeras mudik karena permintaan orang tua dan keluarga.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

. . Mulai Sabtu, 18 April 2020 pukul 00.00 WIB, Tangsel akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). . Ini adalah salah satu ikhtiar untuk memutus mata rantai penularan virus corona (Covid-19) agar pandemi cepat berakhir. . Namun, kunci utamanya adalah pada kedisiplinan setiap warga Tangsel untuk menjalankan protokol kesehatan selama pandemi corona: jaga jarak fisik, hindari kerumunan, pola hidup bersih dan sehat, sering cuci tangan, nutrisi dan olahraga cukup. . Mari simak nasihat Wali Kota Tansel, Airin Rachmi Diany berikut ini. . Tangsel bersatu melawan Covid-19! . . video by @humaskotatangsel . . . #airinrachmidiany #tangsel #tangerang #tangerangselatan #seputartangsel #coronatangsel #covidtangsel #viruscorona #covid19 .

A post shared by Seputar Tangsel (@seputartangsel) on

 

(*)

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Permenpan RB


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x