SEPUTARTANGSEL.COM - Perintah Presiden Joko Widodo kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk melakukan 10.000 tes Polymerase Chain Reaction (PCR) sehari, masih jauh dari kenyataan.
Dalam sehari sejak Presiden Jokowi menyampaikan hak tersebut, Kemenkes hanya melakukan pemeriksaan terhadap 844 sampel.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Perbanyak Berita Baik Covid-19 Agar Rakyat Optimis
Dalam jumpa pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Selasa 14 April 2020 terungkap, hingga hari ini 28.235 sampel telah dites PCR.
Juru Bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengungkapkan, dari jumlah tersebut, 4.839 dinyatakan positif corona. Sedang 23.396 negatif.
Baca Juga: DPR: Pemerintah Serius Mau Bahas Omnibus Law di Tengah Pandemi Corona?
Sehari sebelumnya total sampel yang telah diperiksa sebanyak 27.391.
Dengan demikian, ada penambahan 844 hasil tes PCR dalam sehari. Dari jumlah itu, sebanyak 282 positif corona.
Baca Juga: Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana Dinyatakan Sembuh dari Corona