SEPUTARTANGSEL.COM - Beredar kabar mengejutkan soal warga binaan yang harus membayar sejumlah uang untuk dapat tidur di lorong Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang Jakarta.
Kabar tersebut menyebutkan bahwa warga binaan harus membayar uang sebesar Rp30 ribu untuk dapat tidur beralas kardus.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) langsung membantah soal informasi yang beredar itu.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun dengan tegas mengatakan informasi yang beredar itu tidak benar.
Bahkan Ibnu Chuldun mengatakan semua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana tidur menggunakan matras.
"Informasi tersebut sangat tak benar sekali karena tidak ada lagi warga binaan tidur beralas kardus. Semua WBP tidur menggunakan matras," kata Ibnu Chuldun yang dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News pada Jumat, 4 Februari 2022.
Ibnu mengungkapkan alas tidur matras yang digunakan bertujuan untuk kenyamanan warga binaan saat beristirahat.