SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menanggapi video yang viral di media sosial terkait seorang wanita yang protes karena dikirim hasil tes PCR yang menyatakan dirinya positif Covid-19.
Namun dalam video tersebut, wanita itu mengaku bahwa dirinya belum melakukan tes PCR.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan bahwa segala bentuk pengawasan dari penyediaan layanan test PCR dan Antigen diserahkan kepada pemerintah daerah setempat sesuai domisili tempat usaha.
"Ini pengawasan di pemda," kata Siti Nadia Tarmizi yang dikonfirmasi SeputarTangsel.Com melalui pesan singkat pada Jumat, 4 Februari 2022.
Kemudian ketika disinggung soal penjatuhan sanksi, Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa jika terjadi pelanggaran, hal itu merupakan ranah dari aparat penegak hukum.
"Dan kalau ada pelanggaran tentunya sudah ranah aparat hukum," ujarnya.
Baca Juga: Rocky Gerung Dipolisikan: Presiden Jokowi Dinilai Gagal hingga Pengalihan Isu Bisnis PCR
Sebelumnya, viral video seorang wanita yang geram karena mendapatkan hasil tes Antigen dan hasil tes PCR, sementara dirinya belum melakukan tes tersebut.