Rocky Gerung Dipolisikan: Presiden Jokowi Dinilai Gagal hingga Pengalihan Isu Bisnis PCR

- 1 Desember 2021, 11:53 WIB
Rocky Gerung dan sejumlah orang lainnya dilaporkan ke Mabes Polri terkait dugaan kasus ujaran kebencian
Rocky Gerung dan sejumlah orang lainnya dilaporkan ke Mabes Polri terkait dugaan kasus ujaran kebencian /Tangkapan Layar YouTube Rocky Gerung Official/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pengamat politik Rocky Gerung beserta dengan tiga tokoh lainnya, yakni Refly Harun, Hersubeno Arief, dan Natalius Pigai akan dilaporkan ke Mabes Polri terkait dugaan kasus ujaran kebencian.

Rocky Gerung dan sejumlah tokoh yang diketahui sering kali mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu akan dilaporkan oleh Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat).

Perekat menilai, Rocky Gerung Cs kerap membuat pernyataan yang berpotensi memecah belah masyarakat.

Baca Juga: Iwan Sumule Diperiksa Polisi Usai Laporkan Luhut dan Erick Soal Bisnis PCR, Rocky Gerung: Ada Kongkalingkong

Salah satunya adalah ketika Rocky Gerung mengkritik Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Romo Benny Susetyo yang dinilai ikut campur terkait banyaknya desakan pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Menanggapi pelaporan dirinya, Rocky Gerung mengatakan bahwa hal tersebut adalah hal yang konyol. Menurutnya, banyak orang yang mengkritik hal yang sama.

"Itu hal yang konyol juga, karena semua orang bicara hal yang sama. Mestinya dilaporkan semua, satu Republik, termasuk KWI yang berkomentar bahwa itu memang kira-kira konteksnya nggak layak lah. Kalau dilaporin, entah apa kasusnya tuh," kata Rocky Gerung, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Rabu, 1 Desember 2021.

"Republik sebenarnya ingin lihat satu penyelesaian dari soal-soal semacam ini, secara makro," sambungnya.

Baca Juga: La Nyalla Ungkap DPD Akan Calonkan Capres Independen, Rocky Gerung: Kalau Partai, Ada Tukar Tambah Amplop

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x