SEPUTARTANGSEL.COM - Pengamat politik Rocky Gerung beserta dengan tiga tokoh lainnya, yakni Refly Harun, Hersubeno Arief, dan Natalius Pigai akan dilaporkan ke Mabes Polri terkait dugaan kasus ujaran kebencian.
Rocky Gerung dan sejumlah tokoh yang diketahui sering kali mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu akan dilaporkan oleh Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat).
Perekat menilai, Rocky Gerung Cs kerap membuat pernyataan yang berpotensi memecah belah masyarakat.
Salah satunya adalah ketika Rocky Gerung mengkritik Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Romo Benny Susetyo yang dinilai ikut campur terkait banyaknya desakan pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Menanggapi pelaporan dirinya, Rocky Gerung mengatakan bahwa hal tersebut adalah hal yang konyol. Menurutnya, banyak orang yang mengkritik hal yang sama.
"Itu hal yang konyol juga, karena semua orang bicara hal yang sama. Mestinya dilaporkan semua, satu Republik, termasuk KWI yang berkomentar bahwa itu memang kira-kira konteksnya nggak layak lah. Kalau dilaporin, entah apa kasusnya tuh," kata Rocky Gerung, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Rabu, 1 Desember 2021.
"Republik sebenarnya ingin lihat satu penyelesaian dari soal-soal semacam ini, secara makro," sambungnya.