Kursi Wagub DKI Jakarta Akhirnya Dikuasai Riza Patria dari Gerindra

- 6 April 2020, 14:54 WIB
Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta untuk mengisi kekosongan kursi Wakil Gubernur.
Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta untuk mengisi kekosongan kursi Wakil Gubernur. /- Foto: ANTARA/Livia Kristianti

Enam bilik digunakan dengn sistem pemungutan suara berlangsung selama dua gelombang, yang kemudian dilanjutkan dengan Perhitungan Suara oleh Panitia Pemilihan.

Baca Juga: Rapid Test Cuma Screening, Positif Covid-19 Tergantung Hasil PCR

Kursi Wagub DKI kosong sejak Sandiaga Uno maju dalam Pilpres 2019 mendampingi Prabowo Subianto.

Sebagaimana diberitakan, ketika itu Prabowo menyatakan bahwa kursi yang ditinggalkan Sandiaga adalah hak milik PKS.

Belakangan ketika kalah dalam Pilpres, Sandiaga justru mengaku ditawari Prabowo untuk kembali menduduki kursi Wagub DKI.

Baca Juga: Update Covid-19 Banten 5 April: Kabar Baik, 0 Tambahan Angka Kematian

"Kalau Wagub itu sudah ditawarkan dari awal pilpres selesai, pak Prabowo beberapa kali. Mulai dari setelah MK. Sampai kemarin juga ditanyakan lagi (soal kursi Wagub)," kata Sandi saat berbincang dengan media di kediamannya, Jalan Pulombangkeng, Jakarta Selatan, Kamis 17 Oktober 2019.

Sandi sendiri dalam beberapa kesempatan menegaskan bahwa kursi Wagub adalah hak PKS.

"Wakil Gubernur DKI sudah ditentukan dan diserahkan kepada Partai Keadilan Sejahtera. End of question. No more discussion," tegas Sandi kepada media, di kediamannya, Jakarta Selatan , Selasa 23 April 2020.

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 5 April: 2.273 Positif 198 Meninggal

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Permenpan RB


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x