Gegara Berebut Lahan Sawit, Pria di Deli Serdang Nekat Tembak Warga yang Tengah Panen

- 29 Januari 2022, 13:38 WIB
Ilustrasi peristiwa penembakan
Ilustrasi peristiwa penembakan /Unsplash/Maxim Hopman/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pria berinisial MAG (46) nekat menembak warga bernama Roni Sembiring (43) yang tengah memanen kelapa sawit di lahan yang diakui pelaku sebagai miliknya.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 14 Januari 2022 lalu di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Pelaku MAG mengaku telah melarang korban untuk memanen sawit miliknya, namun tak dihiraukan oleh korban dan mengaku sakit hati hingga akhirnya nekat menembak Roni Sembiring.

Baca Juga: Sempat Heboh Ada Bom di Duren Sawit, Ternyata…

Menurut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, korban penembakan itu merupakan warga yang diperintahkan untuk memanen sawit di lahan tersebut oleh pria bernama Masana Purba.

"Roni sembiring disuruh oleh Masana Purba untuk mendodos sawit di lahan seluas 3 hektare," kata Masana Purba dikutip SeputarTangsel.Com dari Instagram @poldasumaterautara pada Sabtu, 29 Januari 2022.

"Tersangka melarang namun tidak dihiraukan lalu menembak korban dengan senapan angin laras panjang merek Sangaji," sambungnya.

Baca Juga: Dor, Tembak Kepala Sendiri, Pemuda di Kota Tangerang Tewas Seketika

Akibat aksi nekat yang dilakukannya, tersangka berinisial MAG itu pun ditangkap pihak kepolisian di Komplek Perumahan Rorinate Residence Jalan Nipkarim, Kecamatan Namorambe pada Kamis, 27 Januari 2022.

Dalam konferensi pers yang digelar di Polda Sumatera Utara terkait pengungkapan kasus tersebut, pelaku MAG menjelaskan konflik dirinya dengan Masana Purba sebenarnya telah berlangsung sejak lama.

"Kelapa sawit itu saya tanam tahun 2008. Saat menanam sawit Masana Purba tidak ada merasa keberatan, namun setelah kelapa sawit itu mulai panen justru Masana Purba mengklaim kalau kelapa sawit itu miliknya," tutur MAG.

Baca Juga: Dua Satgas Nemangkawi Terluka Saat Baku Tembak dengan KKB

Pelaku juga mengatakan bahwa sebelumnya pihak Masana Purba telah menebangi pohon sawit miliknya sekitar 60 batang dan memanennya.

Ia juga menyebut sudah pernah membuat laporan kepolisian terkait kasus pencurian buah kelapa sawit dan pengrusakan pohon itu, ke Polsek Pancur Batu namun ditolak.

"Karena laporan ditolak, kemudian satu tahun lalu kami laporkan ke Poldasu dalam kasus pengerusakan tanaman sawit dan saat ini kasusnya sudah naik sidik," ujar MAG.***

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini