Pelat Mobil Dinas Pejabat Kemenhan Kepergok Disalahgunakan Pejabat, Dahnil Simanjuntak: Setelah Dicek, Palsu

- 28 Januari 2022, 20:20 WIB
Mobil dinas Kemenhan kepergok disalahgunakan, bukan untuk Fortuner, tetapi Avanza
Mobil dinas Kemenhan kepergok disalahgunakan, bukan untuk Fortuner, tetapi Avanza /Tangkapan layar Twitter fan komeng @xnact/

Sebelumnya sebuah akun fan komeng @xnact mengunggah foto mobil Fortuner yang disebutnya menggunakan pelat nomor Kemenhan berada di sebuah BUMN. 

"Nanya ke orang yg pernah di kemhan @kangdede78 @Dahnilanzar. Ini kendaraan plat nomor siapa ya, tahu gak?" tanyanya. 

Baca Juga: 3 Prajurit TNI Gugur di Papua, Fadli Zon Ingatkan Siapa yang Jadi Ancaman Keutuhan Bangsa Sesungguhnya

"Jijik aja gitu org ga penting tiba tiba sok penting tukang petantang petenteng di BUMN pake plat kemhan seolah pemilik negara padahal cuma kom dr jalur sosmed," sindirnya pada pengguna pelat nomor tersebut.

Pemilik akun @xnact juga meminta pada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk menertibkan pengguna pelat nomor mobil dinas. 

"Minta tolong @Kemhan_RI via Bapa @prabowo agar plat nomor kemhan gadipake orang sembarangan dan ditertibkan, didaftar siapa saja yang pegang agar benar-benar dimiliki pejabat berkepentingan," lanjutnya.

Akun tersebut juga mengungkapkan kekesalannya pada oknum yang memanfaatkan pelat mobil dinas pejabat. 

"Iri bilang bos!! Yaiyalah kesel, diitimidasi plat penting pas lewat haelaa buzzeRp," sebutnya lagi. 

"Terus pernah juga ada bapa2 muda pake camry plat kemhan. Orang biasa manggil dia pak jenderal. ragu jenderal karena kerjanya nyalo proyek proyek gitu. segala macem deh dia bawa orang mau ngerjain urugan, kuari dll. Tolonglah jan kasih orang2 begituan plat pejabat negara," harapnya. 

Baca Juga: Viral Video Pasangan Diduga Mesum di Pelataran Masjid: Ditegur Warga, Fortuner Langsung Ngacir

Sebelumnya juga diketahui penyalahgunaan pelat mobil yang dilakukan Politisi PDIP, Arteria Dahlan. 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x