Penggantian Warna Dasar Pelat Nomor Kendaraan Dimulai 2022, Yusri Yunus: ANPR pada ETLE Bisa Tepat Menyorot

- 21 Januari 2022, 16:05 WIB
Yusri Yunus Direktur Regident Polri, penggantian warna dasar pelat nomor akan dimulai 2022 ini
Yusri Yunus Direktur Regident Polri, penggantian warna dasar pelat nomor akan dimulai 2022 ini /NTMC Polri/

 

SEPUTARTANGSEL.COM- Pelaksanaan penggantian warna dasar pelat nomor kendaraan akan segera dilaksanakan pada 2022 ini. 

Hal itu diumumkan oleh Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus pada Jumat, 21 Januari 2022.

Dalam pernyataannya Yusri Yunus menyebut bahwa peralihan pelat hitam ke putih sesuai Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 07 Tahun 2021.

Aturan tersebut juga untuk mendukung sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis kamera.

Baca Juga: Anies Baswedan Respons Aksi Giring Cek Lokasi Formula E: Kasihan Juga Ya Waktunya Longgar Betul

Dikutip Seputartangsel dari laman resmi ntmc Polri, pada 2022 Polri akan mengubah pelat nomor kendaraan, dari yang semula dengan warna dasar hitam dan tulisan putih. 

“Kita gunakan pelat putih kedepannya agar Automatic Number-Plate Recognition (ANPR) yang ada di dalam ETLE bisa menyorot secara tepat tanpa ada kesalahan," kata Yusri Yunus pada Jumat 21 Januari 2022. 

Yusri menjelaskan bahwa hasil penelitian, ANPR lebih mengenal  dasarnya putih tulisan hitam. 

Yusri juga menjelaskan akan adanya penggunaan chip berteknologi Radio Frequency Identification (RFID).

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x