Prabowo Ungkap Militer Singapura Bisa Gunakan Ruang Udara Indonesia: Boleh dengan Izin Kita

- 28 Januari 2022, 07:00 WIB
Prabowo mengungkapkan militer Singapura bisa menggunakan ruang udara Indonesia dengan izin pemerintah
Prabowo mengungkapkan militer Singapura bisa menggunakan ruang udara Indonesia dengan izin pemerintah /Instagram/ @prabowo/

SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mengatakan bahwa Singapura diperbolehkan menggunakan ruang udara Indonesia untuk kebutuhan militer mereka.

Tentu saja hal itu diperbolehkan jika Singapura sudah mendapatkan izin dari pemerintah Indonesia.

Izin penggunaan ruang udara untuk kebutuhan militer Singapura itu sesuai dengan perjanjian yang baru saja disepakati oleh kedua kepala negara.

Baca Juga: Menhan Prabowo Disuntik Booster Vaksin Nusantara Dokter Terawan, Netizen: Dijegal Tapi Dipakai Pejabat

"Boleh (Singapura menggunakan ruang udara Indonesia untuk tujuan militer) dengan seizin kita," kata Prabowo yang dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada Jumat, 28 Januari 2022.

Prabowo mengungkapkan soal penggunaan ruang udara tersebut berdasarkan perjanjian antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loon.

Presiden Jokowi dan Lee Hsien Loong pada Selasa, 25 Januari 2022 yang lalu menyaksikan penandatanganan Perjanjian Ekstradisi Indonesia dan Singapura di Bintan, Kepulauan Riau.

Baca Juga: Di Tengah Sengketa dengan China, AS Kirim Dua Kapal Induk ke Laut Natuna

Mereka menyaksikan penandatanganan 15 dokumen kerja sama strategis di bidang politik, hukum, keamanan, ekonomi, dan sosial budaya, termasuk persetujuan tentang penyesuaian ruang udara (FIR) kedua negara.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x