"Jadi memang kita harus akui bahwa Menkeu kita sangat pruden, sangat hati-hati," tambahnya.
Prabowo menilai dua kapal perang Indonesia tersebut sudah terlalu tua untuk digunakan oleh TNI AL.
Baca Juga: Menyusul Perundingan Denuklirisasi, Korea Utara Tembakan Rudal Balistik Dari Kapal Selam
Perlu diketahui, KRI Teluk Penyu 513 dan KRI Teluk Mandar 514 merupakan produk buatan Korea pada tahun 1980.
Ketua Umum Partai Gerindra ini mengungkapkan dua kapal perang itu sudah tidak layak untuk beroperasi karena banyak pipa yang keropos.
Prabowo mengungkapkan hal tersebut berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh TNI AL.
Bahkan, dalam penelitian TNI AL tersebut ditemukan kondisi permesinan, kelistrikan dan peralatan navigasi dua kapal perang itu sudah tidak bisa digunakan, sehingga kerusakan tersebut tidak efisien untuk bisa diperbaiki.
Lebih lanjut, nilai taksiran limit jual atau lelang KRI Teluk Penyu 513 sebesar Rp4,91 miliar dengan nilai perolehan sebesar Rp121,03 miliar.
Sedangkan KRI Teluk Mandar 514 nilai limit jual atau lelang sebesar Rp695 juta dengan nilai perolehan Rp121,90 miliar.