Kemenhan Pesan Dua Kapal Laut Buatan Indonesia Untuk TNI AL

- 28 Agustus 2021, 07:16 WIB
Pengerjaan awal pembuatan kapal OPV dan OPV 90 meter
Pengerjaan awal pembuatan kapal OPV dan OPV 90 meter /Foto: Dok. Kemenhan/

SEPUTARTANGSEL.COM - Sebanyak dua kapal laut dipesan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dari PT Daya Radar Utama. 

Pemesanan kapal Offshore Patrol Vessel (OPV) dan satu buah OPV 90 meter dilakukan guna memperkuat alutista pertahanan yang dimiliki TNI Angkatan Laut (AL).

Pengerjaan pembuatan kapal dilakukan sepenuhnya oleh perusahaan Industri pertahanan dalam negeri.

Baca Juga: Memanas, Jerman Kirim Kapal Tempur ke Laut Natuna Utara, Mitra dan Sekutu Barat Akan Perang Lawan China?

Kepala Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan (Kabaranahan Kemhan) Marsekal Muda TNI Yusuf Jauhari mengatakan, pembangunan OPV dan OPV 90 meter di PT Daya Radar Utama ini merupakan salah satu bentuk pembinaan industri pertahanan dalam negeri. 

Yusuf menambahkan, ini untuk meningkatkan kemampuan dan keahlian industri dalam negeri dalam membangun kapal perang pada masa mendatang, serta mendorong pemulihan ekomoni nasional dampak pandemi Covid-19.

“Hal ini seiring dengan program pemerintah untuk mewujudkan industri pertahanan dalam negeri yang unggul, tumbuh dan tangguh serta dapat bersaing di kancah industri perkapalan internasional," ujarnya dikutip SeputarTangsel.Com dari laman resmi Kemenhan, Jumat 27 Agustus 2021.

Baca Juga: Basuki Tjahaja Purnama 'Ahok' Ditunjuk Jokowi Jadi Dewas Kemenhan untuk Awasi Prabowo Subianto, Ini Faktanya

"Pengadaan kapal ini, merupakan investasi pemerintah dalam mengelola kekayaan laut sebagai potensi ekonomi yang memberikan kontribusi bagi pemulihan dan peningkatan perekonomian nasional," tambahnya.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x