SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menanggapi pernyataan gaji menteri tidak lebih dari 20 juta.
Menurut Febri Diansyah, pernyataan gaji menteri tidak lebih dari 20 juta harus memperhitungkan juga tunjangan dan lain-lain.
Febri Diansyah juga mempertanyakan, sejalan atau tidaknya gaji yang tidak lebih dari 20 juta dengan laporan kekayaan.
Baca Juga: Gaji Menteri Tidak Lebih dari 20 Juta, Said Didu: Saya Setuju Dinaikkan karena Tidak Masuk Akal
"Mungkin perlu disebut juga, gaji berapa, tunjangan ini itu, dan lain-lain yang dibiayai APBN. Totalnya berapa, Pak @bahlilahadalia," ujar Febri Diansyah sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @febridiansyah, Rabu 26 Januari 2022.
Dalam cuitan yang sama, Febri Diansyah menjelaskan, perhitungan tunjangan dan lain-lain perlu diketahui untuk menghitung kelayakan gaji menteri tidak lebih dari 20 juta.
"Dan pernyataan berikutnya, apakah gaji menteri 20 juta yang disampaikan Pak @bahlilahadalia sejalan dengan laporan kekayaan ini?" tanya Febri Diansyah.
Untuk melengkapi cuitannya, Febri Diansyah mengunggah foto Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara yang dikeluarkan oleh KPK atas nama Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia.
Dalam unggahan tersebut, diketahui rata-rata kekayaan Bahlil mengalami kenaikan 2 persen sejak tahun 2019 sampai 2020, selama dia menjabat menteri.
Sebagaimana diketahui, Bahlil menyebut gaji menteri tidak lebih dari Rp20 juta sebulan. Hanya gayanya saja yang mantap, sehingga dinilai mempunyai penghasilan sangat besar.
Hal tersebut dikemukakan dalam acara Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, Selasa 25 Januari 2022.
Dalam kesempatan tersebut, Bahlil mengatakan pegawai, termasuk PNS tidak mempunyai peluang menjadi lebih kaya.
Pendapatan mereka hanya sebatas gaji. Berbeda dengan pengusaha yang mempunyai peluang penghasilan tinggi lebih besar.***