Isu Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat Dikecam, Netizen: Pejabat Berhati Iblis, Tuntut Pasal Berlapis

- 25 Januari 2022, 22:03 WIB
Publik dihebohkan dengan adanya dugaan perbudakan manusia modern yang dilakukan oleh Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Netizen beramai-ramai menyuarakan agar penegak hukum memberikan hukuman dengan pasal berlapis untuk Bupati Langkat itu.
Publik dihebohkan dengan adanya dugaan perbudakan manusia modern yang dilakukan oleh Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Netizen beramai-ramai menyuarakan agar penegak hukum memberikan hukuman dengan pasal berlapis untuk Bupati Langkat itu. //PMJ News/Migrant Care/

Netizen @unang_sunarmo menyerukan agar masyarakat terus berjuang dalam melawan segala bentuk perbudakkan.

"LAWAN SEGALA BENTUK PERBUDAKAN!" ujar unang_sunarmo.

Dia juga dengan lantang meminta agar Bupati Langkat bisa mendapatkan hukuman seberat-beratnya untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya.

Baca Juga: Korban Tewas Bentrok di Karaoke Double O Sorong Bertambah, 18 di Antaranya Terbakar di Tempat

"HUKUM SEBERAT2NYA BUPATI LANGKAT TERBIT R PERANGINANGIN!" tegasnya.

Sementara, Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah menegaskan bahwa tindakan Bupati Langkat yang memperbudak puluhan orang itu tidak dapat dibenarkan.

Berdasarkan laporan Migrant Care, para pekerja kelapa sawit yang terkurung dalam bangunan berbentuk seperti penjara itu mengalami penyiksaan yang tak manusiawi.

Baca Juga: Putri Nurul Arifin, Maura Magnalia Meninggal Dunia di Usia 27 Tahun

Ironisnya, para pekerja itu dikabarkan tidak diberikan makanan secara layak, disiksa hingga babak belur, tidak diberi akses untuk berkomunikasi, hingga tidak mendapatkan upah seusai bekerja.

Di sisi lain, dikutip dari PMJ News, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan telah membongkar fakta baru dibalik santernya kerangkeng manusia itu.

Halaman:

Editor: Della Devia


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah