"Sdh bnyk elemen masyarakat, khususnya masyarakat Kalimantan sdh marah dan ini bahaya kalau gak segera dilakukan tindakan preventif," lanjut Husin sembari men-tag akun Bareskrim Polri.
Sebelumnya, menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan sudah tercatat ada belasan laporan terkait pernyataan Edy Mulyadi tersebut.
Ramadhan pun merinci, dari total kepolisian di seluruh Indonesia, dirinya mendapat tiga laporan pihak kepolisian.
Dari tiga laporan dari kepolisian tersebut diantaranya adalah 16 pengaduan dan 18 pernyataan sikap terkait pernyataan Edy Mulyadi.
Edy Mulyadi pun sudah melakukan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Kalimantan atas pernyataannya.
Edy Mulyadi mengatakan pernyataannya itu sebetulnya untuk menggambarkan lokasi Kalimantan yang jauh.
"Cuma yang saya sampaikan konteks 'tempat jin buang anak' itu untuk menggambarkan lokasi yang jauh, terpencil," ujar Edy Mulyadi.***