Revitalisasi Bandara Halim Dimulai, Operasional Tutup Sementara Selama 3,5 Bulan

- 22 Januari 2022, 18:24 WIB
Pesawat mendekati runway menjelang mendarat di Bandara Pondok Cabe, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Bandara Pondok Cabe merupakan salah satu bandara yang menerima pengalihan operasional sementara Bandara Halim Perdanakusuma ditutup untuk revitalisasi. Kedua bandara lainnya adalah Bandara Soekarno Hatta di Kota Tangerang dan Bandara Budiarto di Curug, Kabupaten Tangerang.
Pesawat mendekati runway menjelang mendarat di Bandara Pondok Cabe, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Bandara Pondok Cabe merupakan salah satu bandara yang menerima pengalihan operasional sementara Bandara Halim Perdanakusuma ditutup untuk revitalisasi. Kedua bandara lainnya adalah Bandara Soekarno Hatta di Kota Tangerang dan Bandara Budiarto di Curug, Kabupaten Tangerang. /Foto: Tangkapan layar Instagram @chaidir71 /

SEPUTARTANGSEL.COM - Operasional Bandara Internasional Halim Perdanakusuma (HLP), Jakarta Timur resmi ditutup sementara mulai 26 Januari 2022.

Kementerian Perhubungan atau Kemenhub mengumumkan penutupan sementara Bandara Halim Perdanakusuma terkait dimulainya kegiatan revitalisasi.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, penutupan operasional sementara Halim Perdana Kusuma sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2022. 

Baca Juga: Bandara Halim Perdanakusuma Tutup Sementara, Bandara Pondok Cabe Kebagian Operasional Pesawat Baling-baling

Revitalisasi Bandara Halim dilakukan untuk memperbaiki fasilitas sisi darat dan udara, demi meningkatkan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan.

“Waktu penutupan diperkirakan paling lama 3,5 bulan,” ucap Adita dikutip SeputarTangsel.com dari website dephub.go.id, Jumat 21 Januari 2022.

Adita mengungkap Kemenhub bersama TNI AU telah melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan dalam rangka mengantisipasi dampak berhentinya operasional pelayanan penerbangan di Bandara Halim.

“Kami informasikan adanya penutupan sementara Bandara Halim Perdanakusuma lebih awal agar seluruh pihak terkait siap untuk melakukan langkah-langkah penanganan dan dampak dari adanya penutupan,” tambahnya.

Baca Juga: Cegah Omicron Masuk, Kemenhub Rilis Surat Edaran 106 Tahun 2021 Ketentuan Terbaru Penerbangan Internasional

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x