SEPUTARTANGSEL.COM - Operasional Bandara Internasional Halim Perdanakusuma (HLP), Jakarta Timur resmi ditutup sementara mulai 26 Januari 2022.
Kementerian Perhubungan atau Kemenhub mengumumkan penutupan sementara Bandara Halim Perdanakusuma terkait dimulainya kegiatan revitalisasi.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, penutupan operasional sementara Halim Perdana Kusuma sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2022.
Revitalisasi Bandara Halim dilakukan untuk memperbaiki fasilitas sisi darat dan udara, demi meningkatkan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan.
“Waktu penutupan diperkirakan paling lama 3,5 bulan,” ucap Adita dikutip SeputarTangsel.com dari website dephub.go.id, Jumat 21 Januari 2022.
Adita mengungkap Kemenhub bersama TNI AU telah melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan dalam rangka mengantisipasi dampak berhentinya operasional pelayanan penerbangan di Bandara Halim.
“Kami informasikan adanya penutupan sementara Bandara Halim Perdanakusuma lebih awal agar seluruh pihak terkait siap untuk melakukan langkah-langkah penanganan dan dampak dari adanya penutupan,” tambahnya.