Arteria Dahlan Minta Maaf Usai Dilaporkan ke Polisi Soal Bahasa Sunda, Refly Harun: Dia Harus Paham

- 20 Januari 2022, 15:07 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan dilaporkan ke Polda Jabar terkait polemik bahasa Sunda
Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan dilaporkan ke Polda Jabar terkait polemik bahasa Sunda /Tangkapan Layar Kanal YouTube Najwa Shihab/

Menanggapi hal ini, Pakar hukum tata negara Refly Harun mempertanyakan sensibilitas Arteria Dahlan terhadap hal-hal yang berbau SARA.

"Karena dia harus paham di Indonesia kalau menyinggung soal suku, agama, ras, dan antargolongan, selain kita bisa bermasalah dari sisi hukum, bisa juga bermasalah dari sisi sosial-politik. Dan yang kita hadapi adalah kelompok masyarakat yang banyak," kata Refly Harun, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Refly Harun pada Kamis, 20 Januari 2022.

"Bayangkan kalau dia memancing sentimen Sunda misalnya, berapa juta orang Sunda di Repulik Indonesia ini?" sambungnya.

Refly Harun menegaskan, seorang politisi harus memiliki sensibilitas. Ia menuturkan, politisi yang tidak memiliki sensibilitas adalah aneh.

Baca Juga: 5 Deretan Kontroversial Arteria Dahlan, Mulai dari Minta Dipanggil Yang Terhormat Hingga Polemik Bahasa Sunda

Terlebih menurut Refly Harun, Arteria Dahlan merupakan seorang sarjana hukum, serta anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, hak asasi manusia (HAM), dan keamanan.

Ia menjabarkan, dari sisi sosial, hal yang dilakukan Arteria bisa menimbulkan penolakan dari masyarakat.

Sementara, dari sisi politik bisa dimanfaatkan oleh rivalnya, baik dari dalam maupun luar partainya.

"Dari sisi sosial, ya pasti akan mendapatkan penolakan masyarakat. Dari sisi politik, bisa dimanfaatkan katakanlah rivalitas politiknya, baik dari dalam maupun luar partainya," terangnya.

Baca Juga: Bela Arteria Dahlan, Ferry Koto: Langkah KNPI Jabar Baik, Uji di MKD

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini