3 Plus Minus IKN Nusantara Menurut Aktivis: Pebisnis Sudah Menguasai Pemerintah, Apa yang Mau Dipisah?

- 20 Januari 2022, 08:19 WIB
Aktivis Dandhy Laksono sebut pembentukan IKN Nusantara punya plus minus
Aktivis Dandhy Laksono sebut pembentukan IKN Nusantara punya plus minus /Foto: Instagram/@dandhy_laksono/Instagram/@dandhy_laksono

SEPUTARTANGSEL.COM- Ibu Kota Negara atau IKN telah ditetapkan dalam UU IKN yang disepakati DPR RI pada Selasa, 18 Januari 2022. 

Akan tetapi masih banyak tokoh yang mempertanyakan keberhasilan pemindahan IKN dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. 

Terutama para tokoh peduli lingkungan yang menilai uji kelayakan lingkungan yang dilakukan Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) belum dipenuhi. 

Salah satu aktivis lingkungan Dandhy Laksono mengungkapkan plus minus IKN Nusantara. 

Baca Juga: Anies Baswedan dan Ahok Dinilai Bikin Masyarakat Pecah, Babe Aldo: Sudah Capek Gue, Jangan...

Melalui akun twitternya @Dandhy_Laksono menyebut ada tiga plus minus 'mitos' proyek IKN. 

Plus pertama dikatakannya tak pakai APBN. 

"+ Tak pakai APBN;  - 53% pakai APBN," sinidir Dandhy Laksono di twitternya pada Kamis 20 Januari 2022.

Dandhy juga mengakui adanya IKN sebagai pemerataan pembangunan. 

Akan tetapi kekayaan yang selama ini terpusat di Jakarta bukan hanya masalah lokasi, tetapi sistem NKRI yang sentralistik. 

"+ Pemerataan pembangunan;  - Kekayaan terpusat di Jakarta bukan karena lokasinya, tapi sistem NKRI yang sentralistis," sebut Dandhy. 

Baca Juga: Unggah Video Cak Nun Kritik Pindah IKN Seperti Pindah Kos, Roy Suryo: Pemikiran Warga Negara yang Masih Waras

Dandhy juga menilai pemisahan pusat pemerintahan dengan bisnis sebagai nilai plus, akan tetapi ia juga menilai bahwa selama ini pebisnis sudah menguasai pemerintahan. 

"Pebisnis sudah menguasai pemerintahan. Apa yang mau dipisah?" sinis Dandhy Laksono. 

Pemerintah Jokowi memastikan dengan adanya payung hukum IKN yang ditetapkan DPR RI melalui UU IKN, targetnya mulai 2023 IKN yang disebut Nusantara siap digunakan. ***

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x