Akan tetapi kekayaan yang selama ini terpusat di Jakarta bukan hanya masalah lokasi, tetapi sistem NKRI yang sentralistik.
"+ Pemerataan pembangunan; - Kekayaan terpusat di Jakarta bukan karena lokasinya, tapi sistem NKRI yang sentralistis," sebut Dandhy.
Dandhy juga menilai pemisahan pusat pemerintahan dengan bisnis sebagai nilai plus, akan tetapi ia juga menilai bahwa selama ini pebisnis sudah menguasai pemerintahan.
"Pebisnis sudah menguasai pemerintahan. Apa yang mau dipisah?" sinis Dandhy Laksono.
Pemerintah Jokowi memastikan dengan adanya payung hukum IKN yang ditetapkan DPR RI melalui UU IKN, targetnya mulai 2023 IKN yang disebut Nusantara siap digunakan. ***