Wahidin Halim Tetapkan Banten KLB Virus Corona, Sekolah Diliburkan 2 Pekan

- 15 Maret 2020, 08:22 WIB
Gubernur Provinsi Banten, Wahidin Halim tetapkan status Banten Kejadian Luar Biasa (KLB) Virus Corona.
Gubernur Provinsi Banten, Wahidin Halim tetapkan status Banten Kejadian Luar Biasa (KLB) Virus Corona. /- Foto: instagram @wh_wahidinhalim

"Mengurangi serta membatasi berbagai kegiatan dengan kehadiran orang yang banyak," jelasnya.

Sedang kegiatan kunjungan kerja ke tempat lain, maupun menerima kunjungan kerja dari luar kota, untuk sementara waktu ditiadakan.

Baca Juga: Respons Pandemi Corona, Universitas Pamulang Putuskan Tiadakan Kuliah Tatap Muka 16-29 Maret 2020

Menurut Wahidin, status KLB tersebut ditetapkan sebagai salah satu upaya Pemprov Banten dalam membatasi kecepatan sebaran Virus Corona (COVID-19) terhadap seluruh warga Banten.

Kepada masyarakat, Wahidin juga mengimbau untuk menghindari tempat-tempat pertemuan dan keramaian umum.

Diimbau pula untuk tidak melakukan perjalanan jauh serta perjalanan ke daerah-daerah yang telah terkena wabah Virus Corona.

Baca Juga: Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi Positif Corona, Tiga Hari Lalu Bertemu Menteri Belanda

"Diharapkan pula masyarakat tetap waspada tanpa perlu merasa panik," tandas Wahidin.

Di samping itu, masyarakat mulai harus membiasakan diri untuk selalu menjaga kesehatan, dan kebersihan.

Di antaranya dengan rutin mencuci tangan dengan sabun, usahakan untuk selalu mengonsumsi makanan bergizi, istirahat yang cukup dan usahakan rajin berolah raga.(*)

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x