Wahidin Halim Tetapkan Banten KLB Virus Corona, Sekolah Diliburkan 2 Pekan

- 15 Maret 2020, 08:22 WIB
Gubernur Provinsi Banten, Wahidin Halim tetapkan status Banten Kejadian Luar Biasa (KLB) Virus Corona.
Gubernur Provinsi Banten, Wahidin Halim tetapkan status Banten Kejadian Luar Biasa (KLB) Virus Corona. /- Foto: instagram @wh_wahidinhalim

SEPUTARTANGSEL.COM - Gubernur Provinsi Banten, Wahidin Halim menetapkan status KLB (Kejadian Luar Biasa) atas wabah virus Corona.

Keputusan tersebut diambil Wahidin dalam rapat yang dipimpinnya, bersama Sekretaris Daerah dan para Kepala Dinas/Badan, di Kota Tangerang, Sabtu 14 Maret 2020.

"Ditetapkan status KLB Virus Corona (COVID-19) wilayah Provinsi Banten," jelas Wahidin.

Baca Juga: Budi Karya Sumadi Positif Corona, Presiden Tunjuk Luhut Jadi Menteri Perhubungan Ad Interim

Terkait status KLB tersebut, Wahidin juga menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan untuk meliburkan SMA/K Negeri dan swasta maupun SKH.

Selanjutnya, kegiatan pembelajaran dilakukan di rumah selama dua pekan mulai 16 hingga 30 Maret 2020 dan dan dibuka kelas maya (online).

"Terkecuali siswa Kelas 12 tetap melakukan kegiatannya sesuai jadwal yang telah ditetapkan," jelas Wahidin.

Baca Juga: Keluarga Korban Meninggal Virus Corona di Solo, Diisolasi Pemerintah Kabupaten Magetan

Selain itu, upacara dan apel Bersama untuk sementara ditiadakan dulu.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x