Dandhy juga menganggap bahwa IKN Nusantara yang dinamai oleh Jokowi bukan merupakan pemerataan ekonomi tetapi pemerataan kerusakan.
"'Nusantara' bukan pemerataan ekonomi, tapi pemerataan kerusakan," ujar Dandhy tegas.
Baca Juga: Bikin Polling Pindah Ibu Kota Negara, Wakil Sekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon Dibully Netizen
Presiden Jokowi telah menetapkan IKN Nusantara sebagai wilayah khusus.
Sesuai dengan UU IKN yang ditetapkan, pemindahan Ibu Kota ditetapkan mulai 2023 secara bertahap.
Alasan pemindahan diungkap pada UU IKN karaena Jakarta sudah dianggap tak layak dengan pertumbuhan penduduk yang sangat cepata dan untuk pemerataan ekonomi di luar Jawa. ***