"Setelah gempa berhenti baru keluar rumah ke tempat terbuka yang aman kalau yang berada diluar rumah berarti segera lari ke tempat terbuka. Nah oleh karena itu memang di setiap bangunan-bangunan tinggi kantor pemerintah sekolah kampus harus menyediakan titik kumpul aman dan rambu evakuasi ke arah jalur exit darurat. Itu sebenarnya kewajiban dari pengelola gedung untuk itu," ucapnya.*** (Novianti Nurulliah/Pikiran Rakyat)