Baca Juga: Remaja Pembunuh Balita Minta Hukumannya Diringankan Lantaran Kasihan pada Ibu Kandungnya
Kemudian petugas langsung melakukan pengeledahan di rumah kontrakan dan mereka tidak menemukan benda-benda berbahaya.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi lalu mengamankan YS dan RI ke Mapolsek Tambora untuk dimintai keterangan lebih lanjut.