SEPUTARTANGSEL.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Tambora, Jakarta Barat, menahan dua orang berinisial YS (25) dan RI (26) yang diduga memesan ikat pinggang dengan aksesoris selongsong peluru tanpa mesiu.
"Kita sudah mengamankan dua pelaku tersebut dan akan dimintai keterangan," kata Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh di Jakarta, Jumat 13 Maret 2020.
Baca Juga: Total Pasien Positif Virus Corona di Indonesia Kini 69 Orang, Termasuk 3 Meninggal dan 2 Balita
Pihaknya juga berhasil mengamanakan barang bukti berupa 126 buah selongsong peluru kaliber 7,62 mm tanpa isian dan juga 65 buah selongsong peluru kaliber 7,62 mm tanpa proyektil.
Kanit Reskrim Polsek Tambora Ajun Komisaris Polisi Suparmin membeberkan, info yang mereka dapatkan awalnya dari anggota Babinsa dan Binmas Kelurahan Jembatan Besi bahwa YS memesan ikat pinggang dan aksesoris selongsong peluru dari seseorang di akun Facebook "Gimbal Rebel Riot" dengan harga Rp 1,5 juta.
Baca Juga: Virus Corona Juga Berdampak ke Mars, Rusia dan Eropa Tunda Peluncuran Hingga 2022
Pesanannya dikirim ke alamat kerja istrinya yang berada di kawasan rumah konveksi, Jalan Jembatan Besi Tambora, Jakarta Barat.
Selang beberapa lama, anggota dari kepolisian menerima informasi tentang adanya pengiriman paket tersebut, melalui jasa pengiriman barang.
Polisi kemudian melakukan pengecekan, dan benar, salah seorang karyawan konveksi di Jembatan Besi menerima paket yang dialamatkan kepada temannya bernama RI.