Ketua Dewas Pastikan KPK Serius Cari DPO Harun Masiku: Kami Tahu, Jadi Bukan Bohong

- 18 Januari 2022, 16:05 WIB
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean/
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean/ /Foto: ANTARA/ Benardy Ferdiansyah//

SEPUTARTANGSEL.COM - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean pastikan KPK serius mencari tersangka Harun Masiku.

Menurutnya, keseriusan KPK itu terlihat dari usaha penggeledahan yang dilakukan di sejumlah tempat untuk menemukan Harun Masiku yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Harun Masiku merupakan calon legislatif dari PDIP yang terjerat kasus penyuapan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Baca Juga: Gibran Akui Pelaporan ke KPK Tidak Mempengaruhi Kinerjanya di Solo: Elektabilitas Saya Tetap Apik

Ia meyuap Wahyu Setiawan demi memuluskan jalannya untuk menjadi anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024.

"Itu bisa kami tahu dari waktu kami memberikan izin, izin penggeledahan dari situ kami melihat bahwa KPK ya serius untuk melakukan pencarian itu," ujar Tumpak dikutip SeputarTangsel.Com dari ANTARA pada Selasa, 18 Januari 2022.

Ketua Dewas bahkan mengatakan, KPK sudah beberapa kali melakukan penggeledahan di sejumlah tempat untuk menemukan buronan kasus suap tersebut.

Baca Juga: Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, MS Kaban Sebut Tak Perlu Sembunyi Ala Harun Masiku: Belum Tentu Salah

Pihak Dewas juga kerap mengajukan pertanyaan kepada KPK terkait kendala yang selama ini dialami, karena hingga saat ini keberadaan Harun Masiku masih belum bisa ditemukan.

"Sudah kami lakukan sejak tahun 2020 awal bahkan, jadi kami selalu menanya itu. Kenapa, di mana kendalanya," tutur Tumpak.

Meski belum membuahkan hasil dan titik terang, Tumpak dengan tegas menyatakan bahwa KPK selama ini benar-benar mencari keberadaan Harun Masiku.

Baca Juga: Roy Suryo Unggah Animasi Mural Singgung Kasus Harun Masiku: Dua Tahun Dihilangkannya Eks Kader PDIP

"Belum mendapatkan satu informasi yang tepat di mana dia berada tetapi kalau dia (KPK,red) lakukan kegiatan itu kami tahu, jadi bukan bohong," jelas Tumpak.

"Dari mana tahu? Mereka minta izin dulunya sama kami dalam melakukan penggeledahan-penggeledahan dari rumah ke rumah. Kami tahu kan," sambungnya.

Keberadaan buronan kasus suap itu sebelumnya sempat menggemparkan publik pada 2020 lalu, setelah Harun Masiku terekam CCTV berada di bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga: KPK Panggil Sekda Kota Bekasi Sebagai Saksi Terkait Kasus Dugaan Maling Uang Rakyat Oleh Rahmat Effendi

Video itu pun lantas viral diberbagai media sosial dan menjadi sorotan publik, namun hingga kini KPK belum berhasil menangkap Harun Masiku.***

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x