Kemudian, Dasco menjelaskan pandangan Fraksi PKS soal Pemindahan Ibu Kota Negara yang dinilai Inkonstitusional sudah dibahas dan hasilnya sudah diputuskan dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU IKN pada Selasa, 17 Januari 2022.
"Untuk substansi lebih lanjut sebaiknya bisa dilihat oleh masyarakat setelah RUU IKN disahkan menjadi Undang-Undang," kata Dasco, dikutip dari ANTARA, Rabu, 18 Agustus 2022.
Sebelumnya, dalam Rapat Kerja Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) DPR RI bersama pemerintah dan DPD RI. Setuju RUU tersebut untuk diproses lebih lanjut.
"Apakah RUU IKN yang sudah dibahas dapat disetujui dan diproses lebih lanjut untuk pembicaraan Tingkat II," kata Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia Tandjung. ***