Ibu Kota Negara Baru 'Nusantara', Sufmi Dasco: Pembahasan RUU IKN Tidak Tergesa-gesa

- 18 Januari 2022, 12:38 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad /Antara/
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad /Antara/ /

Kemudian, Dasco menjelaskan pandangan Fraksi PKS soal Pemindahan Ibu Kota Negara yang dinilai Inkonstitusional sudah dibahas dan hasilnya sudah diputuskan dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU IKN pada Selasa, 17 Januari 2022.

"Untuk substansi lebih lanjut sebaiknya bisa dilihat oleh masyarakat setelah RUU IKN disahkan menjadi Undang-Undang," kata Dasco, dikutip dari ANTARA, Rabu, 18 Agustus 2022.

Baca Juga: Farid Gaban Singgung Pembangunan IKN dengan Cerita Ibu Kota Hantu, Netizen: Penduduknya di Gorong-gorong

Sebelumnya, dalam Rapat Kerja Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) DPR RI bersama pemerintah dan DPD RI. Setuju RUU tersebut untuk diproses lebih lanjut.

"Apakah RUU IKN yang sudah dibahas dapat disetujui dan diproses lebih lanjut untuk pembicaraan Tingkat II," kata Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia Tandjung. ***

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah