Jennifer Dunn Buka-bukaan di Sidang Dugaan Korupsi Alkes Tubagus Chaeri Wardana

- 12 Maret 2020, 23:21 WIB
ARTIS Jennifer Dunn saat menjadi saksi dalam kasusus tindak pidana korupsi dengan terdakwa Wawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
ARTIS Jennifer Dunn saat menjadi saksi dalam kasusus tindak pidana korupsi dengan terdakwa Wawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. /- Foto: Antara /M Risyal Hidayat

Tidak hanya itu, Jennifer juga mengaku menerima mobil Toyota Alphard berwarna putih dengan nomor polisi B 510 JDC dari Wawan.

Baca Juga: Salam Corona Ala Ma'ruf Amin, Jusuf Kalla dan Sri Mulyani

Mobil tersebut dibeli Wawan pada 6 Juli 2013 dengan harga Rp 910 juta secara tunai dan diatasnamakan Jennifer Dunn.

"Saya jelaskan ya, pemberian mobil dan kartu kredit itu memang benar adanya, karena saat itu saya diminta bekerja di tempat karaoke yang ada di Kuningan. Saat itu mas Wawan dan mas Oliver meminta saya untuk mempromosikan dan bekerja sebagai PR di tempat itu," kata Jennifer.

Baca Juga: Konser Anji di Ambon Ditunda, Lagi-lagi Corona Penyebabnya

Mobil itu saat ini sudah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jennifer Juga memaparkan pernah mendapat transfer uang dari Wawan pada 24 Juni 2016 sebesar Rp 44,591 juta melalui rekening BCA atas nama Jennifer Dunn. (*)

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Permenpan RB


Tags

Terkait

Terkini

x