Jennifer Dunn Buka-bukaan di Sidang Dugaan Korupsi Alkes Tubagus Chaeri Wardana

- 12 Maret 2020, 23:21 WIB
ARTIS Jennifer Dunn saat menjadi saksi dalam kasusus tindak pidana korupsi dengan terdakwa Wawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
ARTIS Jennifer Dunn saat menjadi saksi dalam kasusus tindak pidana korupsi dengan terdakwa Wawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. /- Foto: Antara /M Risyal Hidayat

SEPUTARTANGSEL.COM - Sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis 12 Maret 2020 jadi tempat artis Jennifer Dunn buka-bukaan.

Jennifer diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkers) RS Rujukan Banten pada APBD TA 2012 dan APBD-Perubahan 2012 dan pengadaan alkes kedokteran umum Puskesmas kota Tangerang Selatan TA 2012 dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Baca Juga: Di Tengah Wabah Virus Corona, 39 Warga NTT Meninggal Akibat DBD

Jennifer di depan majelis hakim ini tampil dengan busana tertutup dan mengenakan jilbab.

Kepada majelis hakim, Jennifer mengaku pernah diajak Wawan berlibur ke Bali dan Melbourne, Australia.

"Saya dengan mas Wawan ke Bali hanya satu kali, lalu ada juga ke Melbourne," ujar Jennifer.

Baca Juga: Gubernur Banten Wahidin Halim Umumkan 2 Warganya Positif Corona, Pemerintah: Data dari Mana?

Namun, Jennifer mengungkapkan liburan itu tidak hanya mereka berdua.

"Memang dari Jakarta itu sudah merencanakan kita berangkat ramai-ramai kesana, dan kebetulan alhamdulillah dikasih fasilitas gratis dari pak Wawan," tambah Jennifer seperti dilansir Antara.

Tidak hanya itu, Jennifer juga mengaku menerima mobil Toyota Alphard berwarna putih dengan nomor polisi B 510 JDC dari Wawan.

Baca Juga: Salam Corona Ala Ma'ruf Amin, Jusuf Kalla dan Sri Mulyani

Mobil tersebut dibeli Wawan pada 6 Juli 2013 dengan harga Rp 910 juta secara tunai dan diatasnamakan Jennifer Dunn.

"Saya jelaskan ya, pemberian mobil dan kartu kredit itu memang benar adanya, karena saat itu saya diminta bekerja di tempat karaoke yang ada di Kuningan. Saat itu mas Wawan dan mas Oliver meminta saya untuk mempromosikan dan bekerja sebagai PR di tempat itu," kata Jennifer.

Baca Juga: Konser Anji di Ambon Ditunda, Lagi-lagi Corona Penyebabnya

Mobil itu saat ini sudah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jennifer Juga memaparkan pernah mendapat transfer uang dari Wawan pada 24 Juni 2016 sebesar Rp 44,591 juta melalui rekening BCA atas nama Jennifer Dunn. (*)

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Permenpan RB


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x