Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Digelar 19 Maret di PN Jakarta Utara

- 11 Maret 2020, 16:06 WIB
19 Maret 2020 Sidang Perdana Kasus Novel Baswedan di PN Jakarta Utara.
19 Maret 2020 Sidang Perdana Kasus Novel Baswedan di PN Jakarta Utara. /- Foto: Antara / Fianda Sjofjan Rassat

SEPUTARTANGSEL.COM - Sidang perdana kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, akan digelar pada Kamis 19 Maret 2020 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Humas PN Jakarta Utara, Djuyamto.

Dia juga sebagai ketua majelis hakim dalam sidang ini nanti.

Baca Juga: Breaking News: Satu Orang Pasien Positif Corona di Indonesia Meninggal

"Majelis Hakim telah menetapkan hari sidang pertama pada Kamis tanggal 19 Maret 2020," kata Djuyamto dalam keterangan tertulis, Rabu 11 Maret 2020.

Dijelaskan, berkas-berkas kasus Novel Baswedan telah diterima oleh PN Jakarta Utara pada Selasa kemarin.

"Pada hari Selasa tanggal 10 Maret 2020 PN Jakarta Utara telah menerima pelimpahan semua berkas perkara penganiayaan Novel Baswedan dengan terdakwa atas nama Rony Bugis dan Rahmat Kadir Mahulete," ujar Djuyamto.

Baca Juga: Satu Keluarga Tewas Usai Menyantap Ikan Buntal Bersantan di Banyuwangi

Ketua PN Jakarta Utara juga telah menunjuk Djuyamto yang bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim di persidangan nanti.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Permenpan RB


Tags

Terkini

x