Di sisi lain, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu juga menjelaskan terkait vaksinasi booster Covid-19 kepada non lansia.
Dia menjelaskan vaksinasi booster akan diberikan pada kabupaten/kota yang sudah mencapai cakupan dosis 1 minimal 70 persen dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60 persen.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Vaksin Booster Covid-19 di Januari 2022, Pandu Riono: Pedagang Vaksin Pun Gembira
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengungkapkan vaksinasi booster ini dilakukan dalam upaya untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat karena virus Covid-19 terus bermutasi.
Selain itu, Presiden Jokowi tetap mengingatkan masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan meski sudah divaksin.
"Meski sudah divaksin, saya mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan," ucap Presiden Jokowi.
"Karena vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan merupakan kunci dalam mengatasi pandemi Covid-19," tambahnya.***