"Jadi tak ada kerugian, karena mereka belum berangkat," tuturnya.
Selain itu, lanjut Dedi, perusahaannya menggunakan maskapai penerbangan reguler Saudi Airline, dengan keuntungan jika jemaah batal berangkat maka tiket dikembalikan 100 persen.
Baca Juga: Beredar Info Penculikan Bayi di Angkot Lebak Bulus Parung, Masih Ditelusuri Kebenarannya
Keuntungan lainnya, jemaah pun bisa menjadwalkan ulang keberangkatan umrah. Sehingga, meskipun saat ini ada larangan dari Arab Saudi, jemaah tetap boleh berangkat sampai tanggal yang diperbolehkan.
"Kami turut berharap pemerintah melalui Kemenag memberi atensi khusus ke Arab Saudi, bahwa Indonesia bebas wabah corona, di samping sebagai penyumbang devisa terbesar baik umrah, haji, dan TKI," katanya.(*)
Artikel ini bersumber dari Pikiran-rakyat.com degan judul "Larangan Umrah dari Arab Saudi Berlaku hingga 13 Maret 2020"