SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan politisi Partai Demokrat (PD), Ferdinand Hutahaean beberapa kali menuai kontroversi. Kali ini, dia diadukan atas cuitannya yang mengatakan 'Allahmu lemah'.
Aktivis media sosial, Nicho Silalahi ikut mengomentari kasus Ferdinand Hutahaean, rivalnya di dunia maya.
Bahkan, dia mengajak masyarakat turun ke jalan jika Ferdinand tidak ditangkap.
"Jika polisi tidak #tahanFerdinandHutahaean, maka para pelaku yang selalu bernarasi SARA semakin menjadi-jadi," kata Nicho.
Masih dalam cuitan yang sama, Nicho mengajak rakyat yang ingin merawat indahnya toleransi untuk turun ke jalan.
"Bila perlu turun ke jalan dan menunjukkan 'people power'. Iya nggak, sih? Are you Ready?" seru Nicho Silalahi sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @Nicho_Silalahi, Senin 10 Januari 2022.
Netizen sangat setuju dengan tagar yang dinaikkan Nicho Silalahi: #tahanFerdinandHutahaean. Menurut mereka, apapun alasan yang diberikan, seharusnya kasus tetap diproses.
Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Netizen Serukan Tagar 'Kawal Kasus Ferdinand'
"Mualaf atau bukan, dia tetap menistakan Tuhan (Allah). Kalau benar dia mualaf, dia menistakan Tuhan (Allah) orang nasrani, karena sudah membandingkan Allahmu vs Allahku. #Tahan Ferdinand Hutahaean," kata @rug1006.
"Setuju, Bang. Kita harus perjuangkan agar para buzzerRp diadili, karena mereka hanya membuat gaduh sesama anak bangsa. #Tahan FerdinanadHutahaean," kata @AyakKam59011354.
Hari ini, Senin 10 Januari 2022, Ferdinand Hutahaean memenuhi panggilan polisi atas kasusnya yang mengatakan 'Allahmu lemah' dan dinilai menistakan agama.
Polisi memanggil Ferdinand Hutahaean atas kasus dugaan ujaran yang bermuatan suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).
Aktivis media sosial Ferdinand Hutahaean memenuhi panggilan polisi bersama pengacaranya. Selain itu, dia juga menyebutkan membawa surat riwayat penyakit yang dia sebutkan sebelumnya.
Sampai saat berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai kelanjutan kasus yang Ferdinand Hutahaean. ***