Penipu Calo Pekerjaan di Kantor Wali Kota Bekasi, Janjikan Korban Pegawai Honorer Bayar Rp30 Juta

- 9 Januari 2022, 15:11 WIB
Tampang Calo Lowongan Kerja di Kantor Wali Kota Bekasi yang Memeras Korbannya Hingga Rp30 Juta
Tampang Calo Lowongan Kerja di Kantor Wali Kota Bekasi yang Memeras Korbannya Hingga Rp30 Juta / Foto: PMJ News/

 

SEPUTARTANGSEL.COM- Polres Metro Bekasi Kota menangkap penipu calo lowongan kerja di Pemkot Bekasi. 

Pelaku berinisial MAD, 44 tahun ditangkap atas kasus dugaan penipuan.

Ia menawarkan kepada korbannya pekerjaan di Kantor Wali Kota Bekasi itu dengan syarat harus membayar Rp20 juta sampai Rp30 juta.

"Tersangka menjanjikan korban bisa diterima menjadi pegawai honorer di lingkungan kantor Wali Kota Bekasi," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki, dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News, Minggu, 9 Januari 2022.

Baca Juga: Husin Shihab Usul Ahli Filsafat pada Kasus Ferdinand Hutahaean untuk Definisikan Tuhan Yang Maha Esa

Hengki menyampaikan, kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan 10 orang yang mengaku menjadi korban dari aksi MAD.

Hingga saat ditangkap Pelaku diperkirakan telah mendapat uang Rp250 juta atas aksi yang dilakukan kepada sejumlah korbannya.

"Korban diminta membayar Rp20 juta sampai Rp30 juta. Dari aksinya, pelaku mendapat uang Rp250 juta," ungkap Hengki.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini