Ferdinand Hutahaean Mualaf, KH Cholil Nafis: Tak Perlu Menanyakan Agamanya Apa, Menurut Ijtima' Ulama MUI...

- 8 Januari 2022, 19:07 WIB
KH Cholil Nafis ikut angkat suara terkait kasus Ferdinand Hutahaean
KH Cholil Nafis ikut angkat suara terkait kasus Ferdinand Hutahaean /Foto: Instagram/@cholilnafis/

Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Qoumas Minta Jangan Buru-buru Hakimi Ferdinand, Tifatul Sembiring: Kan Masih Disidik Polisi

Sebagai informasi, sebelumnya Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama usai membuat cuitan 'Allahmu ternyata lemah' pada Rabu, 5 Januari 2022 lalu. Ia diduga telah melakukan ujaran kebencian berdasarkan SARA.

Mantan Politikus Partai Demokrat itu disangkakan dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHP.***

 

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x