"Dia terhadap Habib Bahar tidak didasari informasi yang komprehensif, main-main dukung saja. Tapi ini mengatakan demikian, mestinya dua-duanya," sambungnya.
Mantan Ketua Tim Anti Mafia Mahkamah Konstitusi itu menuturkan, masyarakat cenderung terbelah melihat kasus Habib Bahar bin Smith dan Ferdinand Hutahaean.
Ia berpendapat, para pendukung Presiden Jokowi dipersepsikan lebih membela Ferdinand Hutahaean. Sementara itu, Habib Bahar bin Smith justru didorong untuk dipidanakan.
"Penegakan hukum tidak boleh begitu, penegakan hukum harus fair. Kita harus balance melihat kesalahan FH apa, kesalahan HBS apa," ujarnya.
Baca Juga: Gus Umar Singgung Menag Yaqut Cholil Qoumas Soal Cuitan Ferdinand Hutahaean: Ditunggu Komentarnya
Menurutnya, letak kesalahan Ferdinand Hutahaean merupakan cuitan 'Allahmu ternyata lemah', sementara kesalahan Habib Bahar bin Smith masih belum jelas.
"Setiap orang mungkin subjektif, tapi subjektivitas itu seharusnya tidak terkena, tidak menjangkiti pejabat-pejabat publik. Apalagi di ranah kementerian yang seharusnya mengayomi semua golongan masyarakat," tegasnya.
Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta agar siapapun yang melanggar hukum harus diadili. Hal ini ia tuturkan saat mengomentari kasus Habib Bahar bin Smith.
Yaqut menegaskan, dirinya mendukung penuh proses hukum yang dilakukan pihak Kepolisian terhadap pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin Bogor, Jawa Barat itu.