"Kita nggak tahu cara menerangkan ini, karena bisa saja dari orang yang membuang di situ. Kita punya data, kalau datanya Bapeten itu impornya, siapa saja yang impor, kemudian yang punya izin siapa, kemudian yang melimbahkan ke TL siapa, kemudian kita akan lakukan akuntansi," kata Jazi.
Baca Juga: Aktor Anak Langit, Aulia Farhan Ditangkap Polisi Gara-gara Narkoba
Menurut Jazi, jika pengukuran sisa limbah radioaktif di Batan menunjukkan keseimbangan, Bapeten menilai radioaktif itu hasil penyeludupan. Jika tidak seimbang, diduga radioaktif tersebut dibuang oleh pemegang izin.
Jika dalam pengukuran sisa limbah dengan radioaktif ada selisih, Jazi juga menduga ada yang membuang di Batan Indah.
Dia juga menduga patut dicurigai radioaktif tersebut diselundupkan.
Baca Juga: Jahat, Hanya Karena Ganggu Ayam Piaraan, Mata Kiri Kucing Ditembak Senapan Angin
"Berarti yang punya selisih itulah yang entah dicuri, atau dia sendiri yang membuang. Kemudian kalau ternyata dia balance, berarti dari luar sistem BAPETEN yang itu adalah dari penyelundupan," ujarnya.
Penjelasan Jazi langsung disambar anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Tifatul Sembiring.
"Maaf ya, yang ditanyakan sebelumnya, Bapak menceritakan yang sudahnya," sergah Tifatul.
Tifatul meminta penegasan BAPETEN, darimana APETEN tahu di Komplek BATAN Indah itu ada radioaktif.