Menkes Umumkan Jadwal Pelaksanaan Vaksin Booster di Indonesia: Dimulai 12 Januari 2022, Ini Syaratnya

- 4 Januari 2022, 11:17 WIB
Ilustrasi vaksin booster yang dimulai pada 12 Januari 2022
Ilustrasi vaksin booster yang dimulai pada 12 Januari 2022 /pixabay.com/gpointstudio/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pelaksanaan vaksinasi booster di Indonesia akan dimulai pada 12 Januari 2022 mendatang.

Program pelaksanaan vaksinasi lanjutan atau booster tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin setelah mendapat keputusan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Budi Gunadi mengungkapkan penerima vaksin booster adalah masyarakat yang berusia di atas 18 tahun, sesuai dengan rekomendasi dari Badan Kesehatan Dunia atau WHO.

Baca Juga: Dokter Berlian Idris Kritik Pejabat Gunakan Vaksin Booster: Mereka Ini Turunan Raja Louis XIV Apa Ya?

Selain itu, program vaksinasi booster akan dikhususkan bagi kabupaten atau kota yang sudah memenuhi kriteria 70 persen untuk dosis pertama dan 60 persen untuk dosis kedua.

Dan menurut Budi Gunadi, daerah yang sudah memenuhi kriteria di atas sebanyak 244 kabupaten atau kota.

"Sampai sekarang ada 244 kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut," ujar Budi dikutip SeputarTangsel.Com dari laman Sekretariat Kabinet (Setkab) pada Selasa, 4 Januari 2022.

Baca Juga: Pernah Ingatkan Pejabat Tidak Gunakan Vaksin Booster Tapi Terjadi, Jansen Sitindaon: Hari Ini Jadi Relevan

Pemberian vaksin booster tersebut telah diidentifikasi sekitar 21 juta sasaran penerima yang diberikan dalam jangka waktu di atas enam bulan setelah menerima dosis kedua.

"Kita identifikasi ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari yang sudah masuk kategori ini," tambah Budi.

Pemerintah membutuhkan kurang lebih 230 juta dosis vaksin untuk menjalankan program vaksin booster ini.

Untuk saat ini, pemerintah sudah mengamankan sekitar 113 juta dosis vaksin dari seluruh total kebutuhan, sehingga masih dibutuhkan kurang lebih 117 juta dosis vaksin lagi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Diminta Mundur dari Jabatannya Setelah Beredar Video Pejabat Ngaku Sudah Terima Vaksin Booster

Sementara itu, untuk jenis vaksin yang akan diberikan untuk vaksin booster ini, Budi Gunadi akan menunggu rekomendasi dari ITAGI dan akan diputuskan pada Senin, 10 Januari 2022 mendatang.

"Jenis boosternya nanti akan kita tentukan, ada yang homolog atau jenisnya sama, ada yang heterogen atau jenis vaksinnya berbeda, yang mudah-mudahan nanti akan bisa segera diputuskan tanggal 10 sesudah keluar rekomendasi dari ITAGI," ujarnya.

Budi juga mengungkapkan masih ada 7 provinsi lagi yang belum memenuhi kriteria pencapaian vaksinasi yang ditargetkan oleh pemerintah.

"Sekarang tinggal tujuh lagi yang belum, jadi bertambah enam kemarin di akhir tahun baru. Yang perlu masih dikejar adalah Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Aceh, Sulawesi Barat, Maluku, Papua Barat, dan Papua," terang Budi.

Ketujuh provinsi itu belum memenuhi kriteria 70 persen untuk vaksinasi dosis pertama.

"Itu adalah provinsi-provinsi yang belum sampai 70 persen dosis pertama," jelasnya.***

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x