SEPUTARTANGSEL.COM - Teror kepala anjing yang di Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin Bogor, Jawa Barat milik Habib Bahar bin Smith memancing kemarahan pecinta hewan Animal Defender Indonesia.
Pendiri Animal Defender Indonesia Doni Hendaru mengatakan, teror kepala anjing di Ponpes milik Habib Bahar bin Smith merupakan tindakan yang biadab dan harus dihentikan.
Ponpes milik Habib Bahar bin Smith itu diketahui dilempari tiga kepala anjing yang terbungkus plastik hitam dan dus pada Jumat, 31 Desember 2021 pukul 03.00 WIB dini hari.
Ada empat terduga pelaku teror kepala anjing di Ponpes milik Habib Bahar bin Smith, di mana seluruhnya merupakan orang tidak terkenal.
Dalam aksinya itu, keempat terduga pelaku teror di Ponpes Habib Bahar bin Smith terlihat menggunakan sepeda motor. Hingga saat ini, polisi telah melakukan olah TKP.
Menanggapi hal ini, Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai, hewan juga harus diperlakukan dengan baik.