SEPUTARTANGSEL.COM - Polda Jawa Barat telah menambah pemeriksaan saksi-saksi terhadap kasus dugaan ujaran kebencian yang melibatkan Habib Bahar bin Smith.
Sampai saat ini, total 50 saksi yang sudah diperiksa oleh penyidik Polda Jawa Barat terkait kasus ujaran kebencian diduga oleh Habib Bahar bin Smith.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Kombes Pol Arief Rachman, membenarkan informasi tersebut.
Baca Juga: Refly Harun Tanggapi Kejadian Habib Bahar yang Didatangi Pria Berseragam TNI
"Penyidik telah lakukan pemeriksaan kepada saksi pelapor dan saksi lainnya, yaitu 34 saksi dan menyita empat barang bukti. Adapun hari ini, saksi yang telah diperiksa menjadi 50 orang," ujar Arief dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, Sabtu, 1 Januari 2022.
Arief menyampaikan, puluhan orang yang diperiksa tersebut mulai dari saksi yang ada di tempat kejadian, saksi pelapor, hingga saksi ahli dari berbagai bidang.
Adapun saksi ahli yang telah diperiksa berjumlah 21 orang.
Baca Juga: Panitia Maulid Nabi Dilarang dan Diintimidasi Jika Undang Habib Bahar, Refly Harun: Mengerikan
Lebih lanjut, Arief menyatakan, barang bukti dalam penyidikan kasus yang menjerat Habib Bahar bin Smith itu bertambah menjadi enam buah. Salah satunya flashdisk.
Barang bukti yang telah disita itu bakal langsung dikirimkan ke Laboratorium Digital Forensik Polri untuk segera dilakukan pemeriksaan
"Sehingga kesimpulannya penyidik sudah periksa 50 saksi dan menyita enam barang bukti sampai saat ini," kata dia.