SEPUTARTANGSEL.COM - Habib Bahar bin Smith kembali menjadi sorotan dan perbincangan oleh banyak pihak.
Kali ini beredar kabar adanya pelarangan oleh aparat penegak hukum yang melarang Habib Bahar hadir dan mengisi ceramah dalam acara Maulid Nabi.
Bahkan panitia yang mengadakan acara Maulid Nabi diintimidasi untuk menandatangani pernyataan untuk tidak menghadirkan Habib Bahar.
Beredarnya kabar ini langsung ditanggapi oleh pakar hukum tata negara Refly Harun melalui unggahan video kanal YouTube miliknya pada Kamis, 30 Desember 2021 malam.
"Jadi patut disesalkan kalau itu masih terjadi, karena ini negara demokratis dan komitmen berdemokrasi kita ini berdarah-darah tahun 98," ujar Refly Harun dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Refly Harun pada Jumat, 31 Desember 2021.
"Bagaimana gerakan mahasiswa itu kemudian menumbangkan rezim otoriter orde baru," sambung Refly Harun.
Baca Juga: Video Habib Bahar Bin Smith Didatangi Polisi, Ferdinand Hutahaean: Menambah Buruk Citra Polisi
Berdasarkan kejadian itu, Refly Harun menilai hal itu seakan-akan mengulang kembali otoritarianisme yang pernah terjadi di Indonesia.