"Kaya copet aja,, kantong rakyat bolong tanpa pemberitahuan. Kepiye," keluhnya.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Kalahkan Prabowo dan Anies Baswedan, Jadi Tokoh Paling Disukai Pemilih di Survei SMRC
Pemerintah telah mengumumkan akan menaikkan tarif harga listrik non subsidi pada 22022 mendatang.
Kabarnya kenaikan tarif listrik diperkirakan dari Rp 18 ribu hingga Rp 101 ribu per bulan sesuai dengan golongan.
Sedangkan PT Pertamina (Persero) telah mengumumkan dengan resmi kenaikkan harga LPG Nonsubsidi.
Hrga LPG Nonsubsidi yang disesuaikan per daerah antara Rp 1.600 - Rp 2.600 per kilogram. ***